Reaktif (reactive – R)
Limbah B3 reaktif merupakan Limbah yang tidak stabil bahkan dalam keadaan normal sekalipun, ia mampu menyebabkan berbagai perubahan tanpa peledakan. Limbah ini secara visual juga menunjukkan perubahan warna, gelembung gas, asap, dan jika tercampur dengan air mampu menimbulkan ledakan, juga menghasilkan uap, gas, atau asap.
Sifat ini kemudian dapat diketahui secara langsung tanpa melalui berbagai pengujian di laboratorium, Selain itu pada Limbah sianida, sulfida yang terkandung di dalamnya diantaranya pH antara 2 (dua) dan 12,5 mampu menyebabkan gas, asap beracun, ataupun uap. Sifat ini dapat diketahui melalui berbagai pengujian Limbah yang dilakukan secara kualitatif.
LIMBAH B3 (BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN)
Admin dlh | 15 Oktober 2019 | 5690 kali
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban misalnya.
%PDF-1.5 %µµµµ 1 0 obj <>>> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/ExtGState<>/Font<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/Annots[ 16 0 R 17 0 R] /MediaBox[ 0 0 612 792] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>> endobj 4 0 obj <> stream xœœ}k³e·måwUé?œ�}]é£Í7™r¹F/¿âWbyR3J>´õhõHê–eu¦<¿~rŸ¾$¸×>ë¦RŽ¬kl I, /üéòóŸðû�óÉeûÅ/.}òñåƒ_ý9]^þýý÷þöþ{ÆÄ« —þŸÏ×.>øk¸$“®éòÅ÷ï¿÷Áo¾ñò«pùäÍå_ßïòéïë÷þøÓ«¯_|ñ“ŒüáO?½ø⛯¾¼|þÁgo~øÏ>ûÇ_}ð§/_½~ñÓ«7¯÷Ÿüè³:Ò/ÍŘëæ/Ÿ}]¸ý¦¹äp5õOÉ•«¯ÿKýÅíòRþ߯Þïóg¿}xnì³·Æ<ûñá¹{öúÅCyöÝÃsÿì"ûìáy~öÕ·õo¯_É¿•?^~÷êõËú§ö/oëÿxñúò?ž§go¾{ˆÏÞ~ÿ`Ò³¯.æá?/Ÿýöý÷>Ì ƒ7–l•„5#KŸ?Ë—?<„goÚ—o+óO—ëß~hÿÖ~^¿ØÍØË<“?þºþÏ�~ÏUD7ÿÞsH[®Fñf7@ì·íjÂLü�Ø]Sž‰/€ö¦4¯ùˆöÔL>zóÓOo¾¿g)åZâd(¡šä«}^£í¿yÙäŸ}ñù3(Ú`“ÜôQûbáö2,3ñb/Æk«5!]‹¿Ä²É?º þx01\“¢ýѦ*Y7Ò¶I:Ó˜þË'è³®A}Ö¾ø 2ñ.Ä0ó„”m7õf¦ý¢5öší§ˆÖÚ«I3í³W§h—¯Sã^žW!n>æ&“O‡>ŒæšË�ÿˆ>HöËÌ<ÛEâ"Úb¯6q´n«´n™m¨| ë@Zu¦ZåÑdÑœ ²™LL!órn»F5�ß#Úª®¬h?B´ÁÉîÇ &º«3«¸º=Ë< %“êÙg$¹Êu“Q3pˆ¶øEŠ�‘R7e^õ`AÛ·½’RôõÖ›’¢—Eªh�hë"¥Ç•EêŸn¶¦~ã%&Í‘QŽ©&³Ùñ¼#™X×Rœiÿ îÔöêËLyÈæšÜL‹cJUŽ¢E·¢s7ãñ´øðÁ�×µCf‘!Ü�œ‡hâ ž.^}@<}"ÄkIÓg”=Ø´µ“O}÷n³ÿž>Õ‘²é@Hᶔ¶ÑN3ÙuÉ}·Ù"^õú3�Ûli»Ï(kt*ºê«Eý;ç«c_8%ºêEÏ…ê yÒ¸]LâéR‹F¶ac´f�íÿ#R“lšùH¯p'Úê\g–�wæ«êÕþ€|o3½—x——qÑÑ*gÉh}ý�²¾JþÈẪû~¬„|-÷<›ºíof"…«ÜÛ¶‘¤Hý6˜kH)¥}ñÈœ¿º³³U¯,¸‰!¤|qʶ™é^|²<“Bs5N� �*“¯aV ÞD–I±ûUÏ›™ï ¡ô�¤¥¦U½nC2==jÚô¨H±.õ“àÄ([èb�.W…Èù+†äy¸-6§Y øѽŒç¦ñÜLK‚5JõñêfRRCÝEìL‹,QÀï¦h!ŠàW6’‘ù0õས4ÓBŸ±úçn¢�|‹?þºW±�Ùá»;›¦ÙR™BëN6X›#-ö¿lsØFZˆ”}ß©q÷=v¤…¨º.Ó Æ…¾U]|znPU‘.‘ãÖ-8N²'ô«€ÈΘ\]eYÉž2oŠ›sþê Ƀë>ÎH‹0‚¸rQÑ~ø¿%:ù!<“rXX�} Jt£;òG´-x‰>䃥…¶'_1¹Ü½Žcžiÿz^¥ÁIfµx_–²[áŒÞ"¡WY·Hç—íé1^…sÕG«&¾åÔá¨_nûÈð²*kçZ~úJnk~Þã' ¶: ›Y˜"¦_‘}\ýîÁ?ûú•‹kÖ`|¯bqS0kÿ†ƒr˜ÑßÎ;Ž+q…K¹: VÑB—©"‹fZ´ßq#-Z.n-Ò8Òžyxâ‹Qr¨`Æ'¬�_Âà)ëÆ•îÏ�\ÁÕ¼õ³d¤Å�¸í-–ÌâñùÉãóG>iw"CÙ$¼FT®#꼋É-꺩¼öv¼ªÅD«³l-¡²¤%ƒa*ß)^C¾ç¶l3•™öÇ“-¯î.í+è¾Ù'Zìê9qq¿áÙ_Œ{öå[¸×Év;~%§¥É="ý#œD=yRš?k_¼€[cËMÜ}{âØY5“o mZÆý:�q¡}ñîÊ-àĉ¾Ù¦Lí=¶¤…©ßm›ìÁí—�6.üâqË2.R†de4í?�œ¬Ìœ5-œ›�˜Ï—æeO´HÇrå;Ëëp’EÝè§]E'|�w‰yê©à#%ݸ©TÈïÈhÏCq¦ã¢~|T–E¥ÐKOIÜ N¥Ù ¸ Ö¸“ýž·.E8ùJ-‚·Ó†'Ñ?×öoÐö*¨"øƒ}éÆÛMb-§º9.[éx*j9fãpÌ>ºÕEjoB5�wv ë.LhåäðõOm~oàÉá"LŸµ/^Þ9jFžà±T�@_fZ|"e �L´ðäˆ-î2ÑÂà ®‚ ø…‡A Í;i‚´yááí—Ðs¨b)$ÇÕÓIAk²ø^ÉòÙWðIl?kñöÕ·p£ê¸bÕ?Ü�êA”MÂÃj?(˜YKZKÓÂŒ’‹íÐi!¿®ï‚#-†Ë¸h¸°‰Ä�6 ‰eÛt nÈRu¨6G²”ì2U¸Ùöä'–l•AÞÙËÒÁ^¶D…`q u™ØöΑÍÃÄ,L ´ŒLê›Âð•øÝ[s|÷üµŠš’›¿kŸü~š??NF¡%1i4Sw׽ݖ¹ëÞÊÁVfw°zžE3Ï"†º–7ÃÍÚºVS5ÑÂýÙåe\ȯïXm¤ýÒFÉe’ãöóo¤ýživ™V……ä€Û¸I µ@l›h¡Q$Ó|ŠßäZ\Ú¶-¶å+yGò›K;òFZè·ßâOÛ(ܤ&b]&ø<íP„aə؜cF�·cw˽³t$Æ•x®Œ¼ éqÑÎ'ÁBWÐûÓ+äW ÊJá@âoáõLuä*“ðá枼ǺÔj!W¦Z ùkä\KXÐ:n¯Øó$-WʶSàŒÌWÖç.Z{¾%[ä$)5‚Ùδ8ŒÙ#”¡nÒü¾þò-‚uëÖCCQQžiÿ ί'h ,§'8‰hTE¹ èƒüö»‡ço«’CR_ÀŒkeQ¶Ê‘¦/#-ÜV«Ï)¡Ö‘zõÈ(Šm ð“@âHû d8¯“ƒBÛÏ�‘Ö ;Å�Ømn¡…åh«'µ!Q<=®9<)|+âxöëØ~3^.I®…]ÐØ‹¡—#゙"¡.-ä�=7™^s2‘¢Ë,ÆWD3“¶6/^=<û™>Ǭ9 ‰K×]EÒŽîݾßwýtÈS[ûÓGý6 2ÕCŠ}¢æÈ vÁþù‡¯/–lGÂhÅ«�þúåÛÒIVÃI‘üí™6·(Ó#íèÁHÝÓe1«¯r?ß¿‡?æZJzüìÜ¡’-Ô¨™À ¦š‹öãCƒM#-ô·+ÖÏì¸Áµ q¤…8)”æCSZ’Äg™i¡ö«µ§DòÛKq&Úÿ÷Ù–Ÿhÿq²ÛëŸ}óž|i¿yóæz²ÓÅÆ';w³½Ýlû ŒZWÿÙ§#Åõ6V}p¸Ô‡dæ`�KÕŽSbxýåš9Øß\è|ܪæÈá^³”®é‘ÐAÓÈô‘«1Í=ÎyôTc¡.µÔ‰ö sS¹I€2;)c2j`œÈpʎι¹ò“$¾ys&K‰%_a`ÊÜjõYQãB׸šžu³(⻃öÜGž4i‹1Q‹ÖË^‰E»®+w°®|Ê-YôèF,翽ÿžÔ†˜ºgµÓÏHÅ•±ò³©´üøÕûïýûÏ.¯÷ÈYîÉ„ŒR½÷×T¹ô¹ŽÑH¿þÙûïýë‹^Uå.Y÷˳¡nsïDu~5̺xø‹/éqK@¥úÚšö¯È+Úš N´0ü¹É½Ú™ÁxSݧÆEKÆÈ5Ec¶&‰1M´è@6r™M�«ýËGÚ–Kœh×½Ú¯ê5VÊÁ§ï`͵ó?hk0®*‘T‹ßdApjñn¡…ž½O‹ZІjBX¦ñ�ÛÍî‘År%w`Hv岑¹¡ûm¾‰m¦&5÷‹ã!·jì‰m·&{�Ä- I¦Â°ã–v•‡[M•(ŽVÊOsàäk·$n(eR†µ)C×ÝD‰§püÚæÞrüÚæÞrüö4>e¾¶®øà8Û±®H™Ç¯w‹|qŠ?Kz�²3[=DÖ~÷x§‹~Õ~¢ÅEg‘·Édp:$.ë‡ øõ&wÊôÜp:$,k–E”V˜C�âR÷'³ý¶¥©BÐ<à›ÝuiqtM´ð ½œâäÚ”Añ ¯ÐKau)œ€%¯’H£Üó*œ€{67®,drC“‚mÍZHâ™rr¨YËBÈ^ÝF¹€rO+ò�‚TØq2«Ù'RuqZv•m™Š�HˆHn”®”e!Ãœ†ÔE+‡œýÖ3Å‚7nñ°a¾¦‚]Gr+)O”øz;ÏY™wÛ` 6¯Ç±0Põ8ÖãB„[á¢Uã¢E_®¤%½¹´S�û9ɽ|KêB*H鋘Å,>fIöq,T\ï¿@Ú¼xöPmÈg%tÂú¢Mç1�ðÃ[·Âægdv9�&†m…;(}¤Þ@q�nžÜd1çm°uMsŠ¹êf˜Ì€]7¶�-Ú]ëÆæ4-,è’Tv¦ÅA‰,±.n\ãøq«x%€1ÒB8Y]=.: LÝÛâDûht/ d–rà<Ô¾@ËVb²dFŽ^]¤»žÅ¡ ÐÃ%ã7èŠó¯¤Ç�}ç§Æ�¡ÅFZ6Š¥-õ‘Ýä›ó$õàG¡â]¤Žožw¨5r„aº‘ìÇ}‰’f£¤-Þ¼¢…poëP‹‘ö~Ù�â×JšFÍ V^›vߌã׶ tŽ_›”�VÀ ¤OŽÛC¤2SüB×ûŸL´¸T¤‡6˜½i¯Z¤VÔ Ò36)�>“6i£åå ŽA"Ç+U�‹«ó27¸.rë‚ÅÉ,·–pܸ¦CŽ[Z=e¿RØ’ '3©kÌ›äR‹yÂî&½JáVµ€öLjÜÕ•Z”!FsVÒ’ÔJÝÛ&J[úVŹJÎÔZÿ7TNé¿úó´þ£=пIù¼èCn¸#À¹[¯~çÑ·FÔ:–+ Q�‹SÂi£i»¬cª•ûjš2ZóEj!HÁ¦�œ¤`S;J—¿8?—‰+Kºô{Jšƒ�´ä„%G ]»–�[×J\¹q+H7OÜ ¼”/ûƒ‚‹R³°rÅÖ?s¢…ãÆ´øÅpÜäDôÝîûCsª®®Æb¯~7a”Ö�Ž3ÿ’y S7H÷jS ' IÒë©¡ã%˜¨ìI* Lï„óý=x]wÒ¹ I[%äéƒÔW}§h!¦Ø:¤i!®‘†IŠãæ°ð “Üucë Æ•ø¡âf¹_h!â¬;“Q ¹n[Îù\‘RÌ*1¿E‘0•í¥%#ÇSèÁ±‘ÆÄgW´0•-Ñ{’ Þ«a!”•ò/E3Ù©>rã¦v1˜3çltáhSƒ³Êï’*l¿è–Ln‹Å‘ä˵T`Ó´}JáÖ虞åµ[g¶‰‚›åN77׊—© AÀõ¬ÅÉ‘E1ggs ›;÷2¨ÍD®ýiZ¶cPŒ´¸¬w[ätËJ€üÖ•[ÉCÚZ a¤…��`)tÞ»ƒüV`®i!uåfvnÒ¬BÍ PuS¹N˜kZxmnký(Ûß[9qãV?ÅN¾ÒrVÓB€Z÷‹¢l—UûP™=@J°µÞ ¿u¿ØX™¹v¡““YÅ Zo°×Ž7¿gͳ5¿¼ö>jœÌ*”0J¸¯@»öÉñÛÉpº�,¹Ïï=8~ëi]À ŒVuAç4t°ê*PÜK2ÝäcŽ¾¼—*§9’«“äòp0™�_WŒv[oó|av+‡æ1‹ä¸µCx–äN$‘¼µ¦…‡èZXCPØY('!y†�[J‚·€%¦x€•ú¥ÃÞ)ý ” Ìérë4Nžˆ’W¤È)Þ±8cÔA’µ¤ ƒ$‘”²‘$ö\83±X�v¼±hS+óŸh!¸ÚL³!f\Éo‹]Œ´¸8Þ-ãÂXAY"‡ËjXé¥t'Ï´èÉ^:?’âx{—f¢…ýÊ]j+¤…¾×P�´ÿÒö%D�6Ù‘)éJ«5,û²’‹í/g1ÓÜ&'-'Z˜ ¯Û_¤Ýäž^¦¦&ˆA�£.9·ªjjYî•ó”&êz÷�W"›šLÁn½P�‘™D Œ¢ÅiöE¨q�m’±Ißkùâ*ûž‚et,ùš§ï³ÒÛÏÁ¡†¨xÇw“ú|ÇJÅ·v:Ôâ“X„¶|ÜVÏ/«'óÓ¢™³d¾Ÿh[oå.ÂoÎcšío!â|ë-ÌVŽŠý³ÎAõÇC‰ ÒŒ´ÿu',Àˆ[òõžT£”à57˜ñ8åÚû*ÔN¸wù§ìNÞ’Ñ<@ÜÚŸ ô(í´-áÎi«}œ½ å‹Ë,?n“†›[ï€<ÑÂ’…½¼�â!oÊž‰"ik�,¾Ñ_ 4.ÑC®\)JØÈ�Q³Ù·Ó8cZ©ˆ ÅRüVÔ’HÍHôa–ÙÈÂEÿý1F^5Î÷ëê”jú3ÔY(í’µjpÐ ¶ % 6bÒb±¾·w|uö\A9’®ØÔgõq™+¾šoâËa¾Ú´¡G'mµÔÜ`OÃÒÞ€:Ü L†‚¢œ¼Ë½jwUû~ʼ,>7ŽøÅ!CŠä_²^ó±âËçá™Ôœ»ðÌÔ/í?5§Å …´{Í<£yhS{uø:ú¶È¾Þ12³F%©Ÿ”Jßù2?ÁÐ@Ù®G«ïËAÁ1¶užgi}«€Ä�¼>c^·¼þH{/¯?ÒÞÉë33»¡`iñH<ÒBœ*òR´°{ë¦1ÒâûðýVÉH“¦¯�‘ö¬™ž¬Þ‘ö¬™ž·ä¸6µÜó#-S`½ãÖñ£Ó¸–ñf‘ ¾p¤¸f‘ ™Á7cæÆ--æ0Ò¢}ÕÄ÷iq¦¿´u:Òþ_ˆH{�5Åon½„¹qsj<5îžf§¬yO³F!hpëÝC¿ÀõôýæÀbKg·Û5Og·Ûcát#óHÆ“±QA™Þ�<¸E ÊÔºÁ…ñ½L`¤Å·ÛSk„7ÒâÂx£rÂï~}¤…—,¢i¥ ÕˆŠˆ¶Óì!ö€i�:0;®Æ—DòPÁåæ´|w,»³'qú%iF€ð¼ú\¡ÞS¥Ì±)©è¤h¡n[ÝeH’^¦çÖÎQJtïäwî4ë°µfÖ-¼�z/2F÷îfÖ‰ÒeAjó\îS'ßò¢÷ÕÊgÁOp£¼öz/ïÈýnc¸Õ$ð-¨�ÂÌߊáæ*¼õé‹_äI‹Ç‘U]l¬Ç"¼³åäàmOB1§�Ô ëqaŠÏ¶Žà¿Ò•Ûˆ…Èq[ƒT©‡¬—0¢Í´7륒Ãkk~ÌÔbÛ‹#¼"ˆÕ�¦“!¬&H«%Á„j]¹àp�P«$¯>*ÍÅ-üâûåyÑ9ˆ[/cfVŸàYíŸZ½J`ó8Y©Ø”^Á‹éÜÒ»õ áÚ|¿�£S…û̵—^W«Ãð¼WS�<}û`¶:áŠ' X1½ó=c)r+ÝNû¶.Êà8iJÍxQ†�.sHË·™‡áÜ˳ºîCab<�Ã�Íâ«Ÿ¡ ãéö¾:'º€¬¢…Õѱ½Æ©±. ÍŒäeb™³àÖ$�YÄ6÷JTf/“Êï-‘s«hÁ:N¾nk!gÊD¥òÛnÁß.y�´›öŽZ´ˆ¶÷qc63ɧê¹Áä¥ëhŒ±_yó=R¾Þ,2ÃÝØüB‹û©—E¾0œ±Ws36)‰Y-|»ß`ì÷Öå�šÛž¹¥ä+ø pûƒT~ë5e–Í2.´³úSüÖuœÂ¼ ߶·Ú¦r¹“TÛâì *Oý,)뎼¼³îÂiUš³m‘ÛE¥~[{¾¨:³8�g=ÔK&ùìf±1röIù|—;È9˜Å™ƒÐ9øEŠ;÷wΨýOZ¥kwE˜$ß¼YnÝ~ž”¸±_�¡¬$–¶ŠÇeP×Ñ�ê˜Û{lËâÁÀÙ6àL±´·†£Ä²WKŸã#m\hñuñ•23*¿]g°¼Mó°_g°Àùä”oPÞG—eæ´ˆk¥mC¦#G0“îz;½ap&T"mäÜO8�ª�gþ®],qßÜËïÀàŠ¼ ภãö|Ú<÷»ÅÉuQ•£E…Îý.ÿȾžÝ»ŠQì—Þ!k¤Å€>´4#³ßYIn¡ÈižWŠ©KaÇmÏ$S›‹ z§ø…éV»µÔ,³°o׳™Íå–?iqcöþ@%³ þMQËæݾ!b= ý‘‰â¸Ai±‹‘%ˆkƒ_Ä�³•`L_nk»Bª\n)Õ ð¥KýÝ8Jå)/sÃ�ÙÜ27|³{]~8PZ ?%‡zVj~1J7¿¸Å[\<;ü°ïí� 1j“ØJbyÚž-bœ.¹Sm2·iJ8í$žáwͬW�÷K,)±°¸ÊgWª5êÀÀ¾ÃTJdqõ«!RŽepߊG�œ!ØHE®<»#<ˆò�¾Xå9ãÛÁòêWàô²ß{Iï|3"¹|3ëîVðÍìÙ{Nœ™Ø p׃ýî–r+øiO ¾‹¦¢…(Ï´ø*sÔl¤Å ×(í‘”KV§}þ…;>¨ô_—}ƒb_qjª0½ëzän¤…Ø\îiͤ¸š,üâæþÆ!55¹_`IÍì7›gÕÕ{›·E78ís� Ñ䦋š,DÃu3“LÜH‹›½å†©¥P½Œ”¸%fêÞh”0î;‹¦øV7¾ˆš÷W½G–`’T¶ÉÄÙ‹ÝJK¾2KÁÖLó€ï;÷ÄòH“¯r)2q*—ÂrçH~«+a-ļ¾_o§ÆõA)ï$�ï;p�Ìã^?[i�vh€Ûe¦g”µuà7Éíbg}S´§B/0y¿<8Ò’rìj¤Å£ù–â¥dV:<`6A܉\%r}ÙŽgzê˜ÙÙ¥b}#w 'n )_çú³ÒÔܤ“³¢…OP»²Œ‹Óâ½Ð›±ß[ �Ù5bÓsýivÆ_ˆmI[—'ÉS!í,õð”ÌR\øÅP¸7D{¢Ã&h{þ‰;{–4H‹¬�–°ÌBãmk°ŸÑãíõ3f¿ðÒ¡TÑÂa㯊˜�4yñ/1<7Ú¿Äð<¶ Á¬Åw™?Œ¾µ«y¹×JÝ4hÈX¬@p—IÍHa§bä]«‡@Ø(íÜ£’WiÂ^´�ö_ÉBè^§M»¿·÷Áç¹¼ÃÃ.pYƒ¬ýw>€HÚèž?ú¢ßÃ|r]0Ñ‹úõKˆnMhŠ…;˜Š¶ÛU)©eGÎŒ�ìÈYjnܽW�ö§Ê&ZŒp7ÁQ-Î<;‰©�ã6Ü7Ñâgͬ¬á�öQ1…Sö\òôÑé�„²¿R„¯AVÚú+ïJJYýÈÝ%`|{?qý´ö—ÉƘ%°?~(¼¤}V,ÜAÔ'gnV>TKn`‹3”ÜÀg¬¥¹Óí©œþuÞs¸Ó87Üàä± qïï†xc²Ö,‚·m£…!�¯Rz°Î$T¶toe쵟0¯•G- ©°¶GƇ–†$iÕÌÒØŸàzâÒ�éü”¥aKó:©¥!9XŸ¸¥!yÕÍ-J|Œqáªéær®3ø~�—õøÕªµ·¼×ßÁOWoËìq³ë†íÔb�ýª~ˆ*)‘�uœ6Æ&ZÔƒÁù´¨ç0WÆqísTãª*=˜x¬ÈÌ„',U³ÒÕçÏ6¹Z”2h�gìgõDƒ ÈH°ã ìWH ŠòC;Hâw/…;÷êûMÝñÊ«o™GÅÝ]§Þ¦¶ªæ SïZÂყ޵Çä&Ú³á<é³öQiýD‹+v[îD‹oný¢9~ë1¬ùEN�à�å7F¥�“êÞd%Ûr¨ò0*kÏ5Ç�csn)î‹UƒŸ7“Ú 'm)ÂÕ´0ÓQ˯4šÒü¢xž4šÒ<Àq«×jXŒçµgœWÍÀèÝ‘}rÈ=YO*ÙÉk)¤’å1d¤„Ï'ñ{sÀ>¾Þ%ç7±{ºöjXÊ–œ3-j'*½„Ž´¸—pËÍM´0a$ÅéäZ•<^)Ü®$©4¿g©6%ˆ»ûõVN¾1*EŸ”Êî r¤…öPA¥–4çl”‰žè¢.G=7(³œtÑ[¹ÙxZ Ëþ„ô¡ÚHEúPiWW†…æÚLëJ™½ô¬2žä·ú—&sf/=«”uâw“]‹`�´ðr§K»P®,ž%ƒ÷‹§†ŸC*‹×Œëf͵�b�vXåî¬áÖ‡$3Ëm”æaÔõÉ´@ ãÄyy«ƒ\>Ù,:ƒ9ÙêË’‡†ôÈR¤¸þ7,¾´m‹lÏ€'Òó`J^{0e·{ðD{^ LM솤c{ìâìíÀí�w�&Ú;Àí�à‰ö¼ x }JðøU ̱߀'Z\ lÛa4ÒbÌÞ7÷‘éwÕ~°âUúÔƃ™âßÖêzâ-ƒ*Ÿ¥²ŸÖÞ�”áÙnÆÏpnh¾<%ÌܳI#-ŒÄäöâ ÇCiý{&ZÜqÊ.<à‡:eÆH.YÉIù¦#šo›–û\”ÿšP’4”Ú”„`‚¿ûCiIÞvŽ3yë�ÜÚ�hñAq‘&î µI+«‰Þ2^Iþ„‡P~qGf'·Œ—3ì\k“?Ö(.œ--äBiQbÝŽÔb=¯�¦àK{Øåxã‚|[O@Ñ3Ô•þq kë.EéIJc³ãf*ùVM‹Ó§[ƒ¨Ì‘"W5¿ðB¬k]•¨õ%e´IÑB(Ùßædæ[W%Ê’ªÓ2«Ìpæ¶5Ëæä ë–܉ªkpÉm�Ý-„Ô©½ Eí3NÞ7¤íäö~õáêû·™Ò“ÜW,²î¦)Ž¥øŽÍæ_Üv89ÒÂwlz×hÊš�»ÌY�”Æ*ÅÀfÔ®õà¤iÏ43ëÿ–ifv|y7xvàˆÀ¹¤†C>° ˜ÀQ}p"ëÞ6šZ‰’Kž´9 „�Ep§´–÷�½\íâp–$‹Y<Ôúå–@é5�OÂòŒïfŸ0Ï`¼B"'PyÇ´ÌDwLËLô†i¥<ç^o2y¬SÓBL+-À-Ä[¯SeÆÝ_1¢ø5¦uÕçÆ5«þD±r±i&=ðô°nÓÃBn]†Œ´¸´Y$vöÂÑÉ©µ®Î)ÌÅö;¬-ÙQ黾 û+FS»†GFZܺ¹=Äé&õêZJ†{ýð8Áw©pÜ2ªuþY¥‚±ti¸›áHÒÐRy<Òâ”õ:S„ÑåZª/œ¹ÈµTçH~ëV7Ï�ìþ'PÛ¤)B®úEUʤw”–"¾ÔjÛÂ)îv%s¢…9â`[,�Ù#¤ì8;„Ç�<Œ›Ü�1èî%#GðM&y¬³�6 ·»9ÓÒzS«^Ê’5-~;×6ÈØ· ìfÚ3„Mó Ú·v¥s0@㸪95(¸hãâvU’²m'>4¹ê�Ï-FAI°®=.ÆÅ¡EcFZ˜Âî/&QVçb»:Ëñ[Ï%GZ¾teÒ–t§+ÓDk ªWMó åŽ[Q‚nY™IE³óܸR̬iñµÏö’ µR½é�yfEɽOo9™ ºÕþÛO/žû“ÔqÖÞ.eNš¢§ÐsâÏ!]gjòÀ®V‡†Wsò-Dúiõ¼1ˆì¹XJ=;’ÂÀD¿êI‰A¬!vƒ¬Ž[)IÖ1„¯Ò-0“ãÊýRk;e¤pC£¾=by¾ÞŠom“&ZØθ:ÀYÑâvƽb¤…éÌþâŃdXõ¸8¯êÛ¾3Òâ—ŒZc±‰"më[´n¤Eqj©±vJfgåÕNñ ±”-.ƒn�qsóa‘/ìå;ÚiqÉt{n¢ý#ÄŸ†RqôËÔp�ãäia�€d¶9µ¼5D™zn¯ÖpjË¥Á j¹õÈœäž`àÌÁn½Ê˜á×Êû¥…“Ù ÈŽ´š¸Œ‹ï×–…BƺŒ%åIñ»§”GZˆèö”2£éÅ”©‹J9nh�SkH ®–Ô…<†Êê¢?ŒÄ�·Egm•·BʬúEZg]�ôÚÄ�šVùâätPr ãv’©Î“Â/çíÕj› é]ýD±rëñèw`mîž°f´%Ý“½ã,Fz9r¹Ý÷eVºÔ‹[r•I÷ä-‘üÖ•¾)ÁÝ/%�e¤�ÓÁ›RÏ ü—vjäÞãä˜-‹µÜ®šálo¿íË[KjbsÖRÏGZúr7‰\Ûrѯ�ç‚+iáJ¹á¸q¥éñ¹=ùv¯˜‘™
Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai limbah B3 mulai dari contoh limbah b3, pengertian limbah b3, jenis limbah b3, hingga karakteristik limbah b3
Sampah sebagai material sisa yang tidak lagi diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah juga kerap didefinisikan oleh manusia dan dikategorikan berdasarkan kepada derajat keterpakaiannya.
Pada suatu proses-proses alam sesungguhnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama suatu proses alam berlangsung. Maka pengertian limbah adalah sisa-sisa suatu proses produksi, baik itu dalam skala industri, pertambangan, rumah tangga, dan lain sebagainya.
Bentuk limbah juga dapat dikategorikan dalam beragam jenisnya mulai dari gas dan debu, padat atau cair. Di antara banyak jenis limbah, terdapat limbah yang berbahaya sebab memiliki kandungan racun di dalamnya atau lebih sebagai limbah (B3).
Limbah yang digolongkan dalam kategori ini mengandung zat yang sifat dan konsentrasinya beracun, yang dapat membahayakan kesehatan manusia, juga mencemarkan serta merusak lingkungan hidup. Limbah B3 sendiri terdapat pada bahan baku yang beracun yang tidak digunakan lagi karena sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, rusak dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.
Termasuk dalam kategori B3 jika sifatnya mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, dapat menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang jika dilakukan pengujian toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Beracun (toxic – T)
Limbah B3 yang beracun merupakan Limbah yang telah diuji penentuan karakteristiknya melalui Uji Toksikologi LD50, TCLP, dan uji subkronis. Penentuan karakteristik beracunnya diidentifikasi jika limbah ini memiliki konsentrasi zat pencemar yang lebih besar dari TCLP-A.
Ciri khas lainnya pada Uji Toksikologi LD50 adalah Limbah yang diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 1 jika memiliki nilai yang sama dengan Uji Toksikologi LD50 oral dengan sama atau lebih kecil dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit.
Limbah kemudian diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 2 jika nilainya kemudian lebih besar dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 atau sama dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit dan lebih kecil atau sama dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 (tujuh) hari dengan nilai lebih kecil atau sama dengan 5000 mg/kg berat badan hewan uji mencit.
Nilai Uji Toksikologi LD50 ini dihasilkan melalui uji toksikologi, yaitu penentuan sifat akut limbah dengan tahap uji hayati untuk mengukur berbagai hubungan dosis-respon antara limbah dengan kematian hewan uji.
Jenis-Jenis Limbah B3
Berikut ini diantaranya enam jenis limbah B3 yang paling sering kita jumpai di keseharian, namun banyak kali terabaikan dalam hal penanganannya yang perlu kamu ketahui:
Tanpa sadar kita sering membuang sisa baterai bekas yang tak lagi digunakan ke dalam tempat sampah yang juga digunakan sebagai tempat pembuangan berbagai jenis sampah lain seperti plastik maupun kertas bekas.
Padahal baterai bekas memiliki caranya sendiri untuk disisihkan Ketika tak lagi digunakan, atau sebaiknya dibuang secara terpisah. Baterai bekas mengandung berbagai unsur kimia berbahaya, diantaranya mulai dari unsur zinc, karbon, campuran MnO2 (Mangan Dioksida), serbuk karbon dan NH4Cl (Ammonium Klorida).
Sementara baterai yang dapat diisi ulang mengandung Nikel, kadmium, dan alkaline atau potassium hidroksida. Baterai bekas yang dibuang sembarangan mengandung berbagai bahan-bahan kimia berbahaya yang mampu mencemari air tanah, tanah, juga masuk ke rantai makanan secara tidak langsung melalui tumbuh-tumbuhan yang dikonsumsi oleh manusia.
Dampak yang dapat terjadi setelah mengkonsumsi keracunan logam kadmium secara tidak langsung diantaranya gangguan lambung rusaknya organ ginjal, tekanan darah tinggi, kehilangan sel darah merah, serta kerapuhan tulang.
Mangan dalam jumlah yang besar sendiri dapat menyebabkan keracunan dan kerusakan saraf pada manusia. Hal Ini sekaligus menyebabkan terjadinya halusinasi, parkinson, emboli paru-paru dan bronkitis.
Lampu TL dan Bohlam
Apa yang sering kamu lakukan terhadap lampu bekas yang tak lagi kamu gunakan di kantor atau rumah? Apakah membuangnya ke tempat sampah secara bersamaan dengan sampah lain, atau dipisahkan terlebih dahulu? Seringkali kita masih membuang lampu yang tak lagi terpakai secara langsung.
Meski demikian, mulai sekarang, baiknya pisahkan dahulu limbah lampu dari sampah jenis lain, sebab tahukah kamu lampu pendar dengan kandungan merkuri dan nikel memiliki kandungan yang sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh manusia.
Pada setiap lampu pendar terdapat 5 miligram merkuri, yang kemudian berbentuk uap atau bubuk. Uap merkuri atau disebut juga sebagai neurotoksin, merupakan racun yang sangat berbahaya dan mampu mengakibatkan berbagai gangguan yang cukup fatal pada ginjal dan otak manusia.
Belum lagi jika terakumulasi di dalam tubuh manusia, zat ini mampu merusak sistem saraf, janin dalam kandungan, serta jaringan-jaringan tubuh lainnya. Pada anak-anak sendiri efek yang ditimbulkan oleh merkuri akan berlangsung sangat hingga tua karena mengakibatkan penurunan IQ, serta berbagai gejala fatal lainnya.
Oli kerap digunakan oleh berbagai mesin bermotor seperti genset yang kerap difungsikan di berbagai gedung komersial seperti apartemen, gedung perkantoran, atau pada pusat perbelanjaan seperti mal.
Namun tahukah kamu bahwa oli memiliki kandungan logam berat yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia? Secara medis, materi pada logam berat ini kemudian dapat menyebabkan berbagai kerusakan pada area saraf, ginjal, saraf serta penyakit berbahaya lain seperti kanker.
Bagi yang bekerja di bidang otomotif, maka istilah aki bekas tentunya sudah tidak asing lagi. Namun tahukah kamu, bahwa aki bekas juga termasuk ke dalam limbah B3 yang kemudian harus dilakukan pengolahan secara khusus dulu sebelum dibuang.
Karena menurut data Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Australia Aid debu timbal yang terkandung didalamnya mampu mengakibatkan pencemaran fatal bagi lingkungan. Apalagi air aki bekas termasuk ke dalam limbah B3 sebab bersifat korosif.
Air aki bekas juga dapat menyebabkan dampak negatif lain yaitu kehancuran pada benda lainnya. Selain itu efek berbahaya aki bekas bagi manusia, secara medis mampu mengakibatkan berbagai kerusakan pada mata, kulit, sistem pernapasan, dan banyak lagi.
Contoh lainnya yaitu pada barang yang akrab digunakan di area perkantoran yaitu pada printer dengan penggunaan toner. Tahukah kamu, toner itu juga termasuk ke dalam limbah B3 yang tak boleh disamakan pembuangannya dengan sampah biasa?
Toner atau tinta printer memiliki kandungan karbon aktif, pada bubuk toner terdapat zat karsinogen yang sangat berbahaya bagi Kesehatan manusia. Partikel toner yang berukuran sangat kecil serta tidak dapat dilihat oleh mata manusia dapat bertahan di udara dalam jangka waktu yang sangat lama.
Bayangkan jika kamu menghirup udara tersebut tanpa sengaja, akan berefek pada berbagai gangguan medis seperti iritasi pada area mata dan kulit, sakit kepala, gangguan pernapasan, gatal, bahkan Toner Bekas juga mampu mengakibatkan kanker bagi si penghirupnya.
Apa itu e-waste? E-waste merupakan limbah berbagai barang elektronik yang tidak lagi digunakan, seperti mesin cuci, telepon TV, smartphone, kamera cctv, AC, dan masih banyak lagi.
Menurut laporan statistik, limbah e-waste merupakan salah satu yang menghasilkan volume limbah elektronik terbesar pada tahun 2019 adalah Global E-Waste (24,9 Mt), diikuti oleh Negara Amerika yang menghasilkan (13,1 Mt) dan Eropa yang menghasilkan (12 Mt), sementara pada Afrika dan Oseania masing-masing kemudian menghasilkan 2,9 Mt dan 0,7 Mt.
Limbah ini sendiri memiliki kandungan yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia, karena terbukti mengandung berbagai zat berbahaya seperti merkuri. Terdapat juga 50 ton merkuri yang kemungkinan ditemukan pada aliran limbah elektronik.
Selain enam jenis limbah tersebut terdapat 90 klasifikasi lain pada jenis jenis limbah B3 sesuai dengan PP No.101 Tahun 2014 yang membagi limbah ini berdasarkan pada sumber penghasilnya.
PENGERTIAN LIMBAH B3 ( BAHAN BERBAHAYA BERACUN )
Admin dlh | 30 September 2019 | 785123 kali
Gambaran Umum Limbah B3
Dalam melakukan penanganan terhadap limbah, penting untuk diketahui bahwa ada jenis-jenis limbah yang ternyata sangat mengancam lingkungan dan kesehatan manusia. Jenis limbah tersebut kerap disebut dengan istilah limbah B3. Apakah yang dimaksud dengan limbah B3? Apa saja contoh limbah B3 yang terdapat di sekitar kita? Bagaimana teknik penanganan limbah B3 agar tidak menimbulkan bahaya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia? Di artikel kali ini kita akan menjawab semua pertanyaan ini.
Kata B3 merupakan akronim dari bahan beracun dan berbahaya. Oleh karena itu, pengertian limbah B3 dapat diartikan sebagai suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya. Limbah B3 bukan hanya dapat dihasilkan dari kegiatan industri. Kegiatan rumah tangga juga menghasilkan beberapa limbah jenis ini. Beberapa contoh limbah B3 yang dihasilkan rumah tangga domestik) di antaranya bekas pengharum ruangan, pemutih pakaian, deterjen pakaian, pembersih kamar mandi, pembesih kaca/jendela, pembersih lantai, pengkilat kayu, pembersih oven, pembasmi serangga, lem perekat, hair spray, dan batu baterai.
Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dibedakan menjadi 3 jenis yaitu :
Suatu limbah tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun jika ia memiliki sifat-sifat tertentu, di antaranya mudah meledak, mudah teroksidasi, mudah menyala, mengandung racun, bersifat korosifmenyebabkan iritasi, atau menimbulkan gejala-gejala kesehatan seperti karsinogenik, mutagenik, dan lain sebagainya. a. Mudah meledak (explosive)
Limbah mudah meledak adalah limbah yang pada suhu dan tekanan standar dapat meledak karena dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi lewat reaksi fisika atau kimia sederhana. Limbah ini sangat berbahaya baik saat penanganannya, pengangkutan, hingga pembuangannya karena bisa menyebabkan ledakan besar tanpa diduga-duga. Adapun contoh limbah B3 dengan sifat mudah meledak misalnya limbah bahan eksplosif dan limbah laboratorium seperti asam prikat.
Limbah pengoksidasi adalah limbah yang dapat melepaskan panas karena teroksidasi sehingga menimbulkan api saat bereaksi dengan bahan lainnya. Limbah ini jika tidak ditangani dengan serius dapat menyebabkan kebakaran besar pada ekosistem. Contoh limbah b3 dengan sifat pengoksidasi misalnya kaporit. c. Mudah menyala (flammable)
Limbah yang memiliki sifat mudah sekali menyala adalah limbah yang dapat terbakar karena kontak dengan udara, nyala api, air, atau bahan lainnya meski dalam suhu dan tekanan standar. Contoh limbah B3 yang mudah menyala misalnya pelarut benzena, pelarut toluena atau pelarut aseton yang berasal dari industri cat, tinta, pembersihan logam, dan laboratorium kimia. e. Beracun (moderately toxic)
Limbah beracun adalah limbah yang memiliki atau mengandung zat yang bersifat racun bagi manusia atau hewan, sehingga menyebabkan keracunan, sakit, atau kematian baik melalui kontak pernafasan, kulit, maupun mulut. Contoh limbah b3 ini adalah limbah pertanian seperti buangan pestisida. f. Berbahaya (harmful)
Limbah berbahaya adalah limbah yang baik dalam fase padat, cair maupun gas yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan sampai tingkat tertentu melalui kontak inhalasi ataupun oral. g. Korosif (corrosive)
Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang memiliki ciri dapat menyebabkan iritasi pada kulit, menyebabkan pengkaratan pada baja, mempunyai pH ≥ 2 (bila bersifat asam) dan pH ≥ 12,5 (bila bersifat basa). Contoh limbah B3 dengan ciri korosif misalnya, sisa asam sulfat yang digunakan dalam industri baja, limbah asam dari baterai dan accu, serta limbah pembersih sodium hidroksida pada industri logam. h. Bersifat iritasi (irritant)
Limbah yang dapat menyebabkan iritasi adalah limbah yang menimbulkan sensitasi pada kulit, peradangan, maupun menyebabkan iritasi pernapasan, pusing, dan mengantuk bila terhirup. Contoh limbah ini adalah asam formiat yang dihasilkan dari industri karet. i. Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment)
Limbah dengan karakteristik ini adalah limbah yang dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan ekosistem, misalnya limbah CFC atau Chlorofluorocarbon yang dihasilkan dari mesin pendingin j. Karsinogenik (carcinogenic), Teratogenik (teratogenic), Mutagenik (mutagenic)
Limbah karsinogenik adalah limbah yang dapat menyebabkan timbulnya sel kanker, teratogenik adalah limbah yang mempengaruhi pembentukan embrio, sedangkan limbah mutagenik adalah limbah yang dapat menyebabkan perubahan kromosom. Nah, demikianlah pengertian limbah B3 dan contohnya yang dapat kami sampaikan. Masing-masing contoh limbah B3 di atas memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda-beda sehingga dalam penanganannya juga diperlukan teknik khusus yang spesifik.
Karakteristik Limbah B3 dan Contohnya
Dengan berbagai efek berbahaya yang dihasilkan, masyarakat seharusnya lebih mengenal limbah B3, namun hingga kini masih belum banyak yang mengetahui apakah limbah b3 itu?. Karakteristik Limbah B3 sendiri jika digolongkan berdasarkan PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Pasal 5 diantaranya adalah: mudah meledak, reaktif, mudah menyala, infeksius, korosif dan beracun.
Buku Terkait Limbah B3
Lampu TL dan Bohlam
Apa yang sering kamu lakukan terhadap lampu bekas yang tak lagi kamu gunakan di kantor atau rumah? Apakah membuangnya ke tempat sampah secara bersamaan dengan sampah lain, atau dipisahkan terlebih dahulu? Seringkali kita masih membuang lampu yang tak lagi terpakai secara langsung.
Meski demikian, mulai sekarang, baiknya pisahkan dahulu limbah lampu dari sampah jenis lain, sebab tahukah kamu lampu pendar dengan kandungan merkuri dan nikel memiliki kandungan yang sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh manusia.
Pada setiap lampu pendar terdapat 5 miligram merkuri, yang kemudian berbentuk uap atau bubuk. Uap merkuri atau disebut juga sebagai neurotoksin, merupakan racun yang sangat berbahaya dan mampu mengakibatkan berbagai gangguan yang cukup fatal pada ginjal dan otak manusia.
Belum lagi jika terakumulasi di dalam tubuh manusia, zat ini mampu merusak sistem saraf, janin dalam kandungan, serta jaringan-jaringan tubuh lainnya. Pada anak-anak sendiri efek yang ditimbulkan oleh merkuri akan berlangsung sangat hingga tua karena mengakibatkan penurunan IQ, serta berbagai gejala fatal lainnya.
Oli kerap digunakan oleh berbagai mesin bermotor seperti genset yang kerap difungsikan di berbagai gedung komersial seperti apartemen, gedung perkantoran, atau pada pusat perbelanjaan seperti mal.
Namun tahukah kamu bahwa oli memiliki kandungan logam berat yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia? Secara medis, materi pada logam berat ini kemudian dapat menyebabkan berbagai kerusakan pada area saraf, ginjal, saraf serta penyakit berbahaya lain seperti kanker.
Bagi yang bekerja di bidang otomotif, maka istilah aki bekas tentunya sudah tidak asing lagi. Namun tahukah kamu, bahwa aki bekas juga termasuk ke dalam limbah B3 yang kemudian harus dilakukan pengolahan secara khusus dulu sebelum dibuang.
Karena menurut data Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Australia Aid debu timbal yang terkandung didalamnya mampu mengakibatkan pencemaran fatal bagi lingkungan. Apalagi air aki bekas termasuk ke dalam limbah B3 sebab bersifat korosif.
Air aki bekas juga dapat menyebabkan dampak negatif lain yaitu kehancuran pada benda lainnya. Selain itu efek berbahaya aki bekas bagi manusia, secara medis mampu mengakibatkan berbagai kerusakan pada mata, kulit, sistem pernapasan, dan banyak lagi.
Contoh lainnya yaitu pada barang yang akrab digunakan di area perkantoran yaitu pada printer dengan penggunaan toner. Tahukah kamu, toner itu juga termasuk ke dalam limbah B3 yang tak boleh disamakan pembuangannya dengan sampah biasa?
Toner atau tinta printer memiliki kandungan karbon aktif, pada bubuk toner terdapat zat karsinogen yang sangat berbahaya bagi Kesehatan manusia. Partikel toner yang berukuran sangat kecil serta tidak dapat dilihat oleh mata manusia dapat bertahan di udara dalam jangka waktu yang sangat lama.
Bayangkan jika kamu menghirup udara tersebut tanpa sengaja, akan berefek pada berbagai gangguan medis seperti iritasi pada area mata dan kulit, sakit kepala, gangguan pernapasan, gatal, bahkan Toner Bekas juga mampu mengakibatkan kanker bagi si penghirupnya.
Apa itu e-waste? E-waste merupakan limbah berbagai barang elektronik yang tidak lagi digunakan, seperti mesin cuci, telepon TV, smartphone, kamera cctv, AC, dan masih banyak lagi.
Menurut laporan statistik, limbah e-waste merupakan salah satu yang menghasilkan volume limbah elektronik terbesar pada tahun 2019 adalah Global E-Waste (24,9 Mt), diikuti oleh Negara Amerika yang menghasilkan (13,1 Mt) dan Eropa yang menghasilkan (12 Mt), sementara pada Afrika dan Oseania masing-masing kemudian menghasilkan 2,9 Mt dan 0,7 Mt.
Limbah ini sendiri memiliki kandungan yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia, karena terbukti mengandung berbagai zat berbahaya seperti merkuri. Terdapat juga 50 ton merkuri yang kemungkinan ditemukan pada aliran limbah elektronik.
Selain enam jenis limbah tersebut terdapat 90 klasifikasi lain pada jenis jenis limbah B3 sesuai dengan PP No.101 Tahun 2014 yang membagi limbah ini berdasarkan pada sumber penghasilnya.
Mudah meledak (explosive – E)
Limbah B3 mudah meledak (mudah meledak) adalah Limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury) dapat meledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
Pengujiannya dapat dilakukan dengan menggunakan Differential Scanning Calorymetry (DSC) atau Differential Thermal Analysis (DTA), 2,4-dinitrotoluena atau Dibenzoilperoksida sebagai senyawa acuan.
Dari hasil pengujian tersebut akan diperoleh nilai temperatur pemanasan. Apabila nilai temperatur pemanasan suatu bahan lebih besar dari senyawa acuan, maka bahan tersebut diklasifikasikan mudah meledak.